PRIORITAS DALAM MEMILIH ASURANSI
Asuransi Menurut Undang-Undang
Menurut UU No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian ,” Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti , atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. ”
Semoga setelah membaca definisi di atas, Anda semakin paham mengenai apa itu asuransi dan apakah Anda
membutuhkan asuransi atau tidak.
Pada kesempatan kali ini, kita belum membahas mengenai produk-produk asuransi karena kami percaya sebelum membahas lebih lanjut tentang produk-produk asuransi, ada baiknya Anda memahami skala prioritas dalam memilih asuransi.Banyak sekali pendapat yang beredar diluar sana yang membahas mengenai
produk-produk asuransi tetapi jarang sekali ada yang membahas mengenai prioritas dalam memiliki asuransi.
Berikut adalah pendapat kami mengenai 4 urutan prioritas dalam memilih asuransi :
Prioritas #1: Asuransi Penyakit Kritis
Perkembangan yang begitu pesat dari ilmu medis dan kedokteran dewasa ini, membuat dokter dapat mendiagnosa lebih awal serta mengurangi dampak dari berbagai penyakit mematikan. Kita patut berterima kasih pada kemajuan ilmu kedokteran karena banyak nyawa telah terselamatkan.
Akan tetapi, dampak finansial bagi orang yang divonis penyakit tertentu (beserta keluarganya) dapat menjadi
pukulan yang mematikan. Banyak sekali penyakit mematikan yang hanya dapat disembuhkan atau dikurangi dampaknya dengan menggunakan terapi yang harganya luar biasa mahal. Artinya,rehabilitasi terhadap penyakit-penyakit mematikan tersebut membutuhkan biaya yang luar biasa besar.
Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan, biasanya Anda HANYA mendapatkan asuransi kesehatan. Jarang sekali ada perusahaan yang memberikan fasilitas asuransi penyakit kritis untukkaryawannya. Silahkan di cek ke kantor Anda, asuransi apa yang diberikan kepada Anda jika Anda memang peduli terhadap masa depan keuangan Anda dan keluarga.
Penting untuk diingat bahwa asuransi kesehatan berbeda dengan asuransi penyakit kritis. Asuransi kesehatan
biasanya memiliki prinsip cost reimbursement (penggantian biaya) atau sistem cashless (menggunakan kartu).
Asuransi kesehatan hanya melakukan penggantian rawat inap atau rawat jalan berdasarkan plafon (batas) tertentu. Beberapa perusahaan asuransi, ada juga yang mengganti biaya rawat inap sesuai tagihan saat adanya tindakan, termasuk di dalamnya biaya kamar, dokter, obat, dsbnya.
Akan tetapi, rehabilitasi pasca rawat inap (setelah rawat inap) tidak menjadi bagian yang ditanggung oleh asuransi kesehatan biasa. Beberapa asuransi kesehatan memang menawarkan perlindungan pasca rawat inap, hanya saja plafon (batas) nominalnya sangat kecil.
Padahal, biaya paling mahal dari penyakit-penyakit kritis (jantung koroner, kanker, dsbnya.) adalah biaya
perawatan dan rehabilitasi (pasca rawat inap) . Seperti pengalaman pribadi saya saat adik saya di diagnosa tumor otak. Meski mendapat manfaat dari asuransi kesehatan yaitu adanya penggantian uang saat berobat dan juga menggunakan sisitem kartu gesek, tetapi untuk perawatan pasca operasi (pasca rawat inap) yaitu adanya treatment khusus Radiotherapy maka biayanya tidak termasuk plafon asuransi kesehatan biasa. Biaya ini jumlahnya milyaran rupiah, bahkan bisa mencapai belasan atau puluhan milyar jika harus melakukan pengobatan di luar negeri, karena untuk teknologi pengobatan tertentu, Indonesia belum memiliki
fasilitas yang memadai. sebagai perbandingan saat itu kasus adik saya berbarengan dengan kasus artis Gugun Gondrong. Dan saat ini kita tahu Olga dan Gugun telah menghabiskan milyaran rupiah.
Artinya, apabila seseorang hanya memiliki asuransi kesehatan biasa, orang tersebut belumlah terproteksi
secara maksimal, apalagi bila ada anggota keluarganya yang pernah memiliki riwayat penyakit kritis yang
tentunya akan meningkatkan peluang bahwa dirinya bisa saja divonis penyakit yang sama di kemudian hari.
Jadi, meskipun biasanya seseorang mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan dari kantor, orang tersebut
belumlah terproteksi secara maksimal dan jangan terlalu dini merasa dirinya sudah aman. Masih banyak hal yang wajib diketahui mengenai asuransi penyakit kritis ini.Tetapi setidaknya ketika anda memiliki asuransi kesehatan dari kantor, lebih baik dari pada tidak sama sekali.
Prioritas #2: Asuransi Jiwa
Prioritas kedua dalam membeli asuransi adalah asuransi jiwa. Akan tetapi, sebelum membeli asuransi jiwa ada
baiknya Anda mengetahui fungsi dari asuransi jiwa agar tidak menyesal di kemudian hari.
Menurut UU No. 2 Tahun 1992, “Usaha asuransi jiwa adalah usaha yang memberikan jasa dalam
penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.”
Jika Anda membaca definisi di atas, asuransi jiwa memberikan jasa dalam penanggulangan risiko . Lantas, risiko apa yang ditanggulangi oleh asuransi jiwa ?
Risiko yang dimaksud adalah risiko kehilangan nilai ekonomi (economic value) dari seseorang.
Apa yang dimaksud dengan nilai ekonomi dari seseorang ?
Seperti aset-aset lainnya (properti, saham, dll), manusia juga dapat dipandang sebagai aset yang memiliki
potensi untuk menghasilkan pendapatan di masa depan. Jika sebuah aset akan dijual (misalnya properti atau
perusahaan), aset tersebut akan dinilai berdasarkan kriteria-kriteria berikut ini :
kondisi aset itu sekarang (present condition of the asset),
berapa lama aset tersebut akan menghasilkan pendapatan (remaining life of the asset) , dan
berapa besar pendapatan yang dapat dihasilkan di masa depan (future income generation potential)
Secara agama, kehidupan manusia adalah pemberian Tuhan yang luar biasa dan hidup manusia tak ternilai harganya.
Akan tetapi, secara finansial,manusia dapat dipandang seperti aset- aset lainnya (properti, saham, dll) dan dengan cara yang sama, nilai ekonomi dari seseorang dapat dihitung berdasarkan ketiga faktor di atas.
Mari kita lihat apabila faktor yang sama diterapkan pada manusia :
Present condition of the asset
Bila seseorang kondisinya tidak sehat atau memiliki riwayat penyakit tertentu, pernah mengalami kecelakaan, atau menderita cacat sebagian maupun cacat tetap total, secara finansial nilainya tidak mungkin sama dengan orang yang masih sehat total.
Remaining life of the asset
Orang yang berada di usia produktif, secara finansial nilainya akan lebih tinggi dibandingkan orang yang telah mendekati usia pensiun.
Future income generation potential
Apabila seseorang masih berada di usia produktif, memiliki pekerjaan atau usaha dengan potensi penghasilan yang luar biasa di industri yang sedang berkembang, secara finansial orang ini akan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Orang yang tidak memiliki pekerjaan atau orang yang belum bekerja (anak-anak, ibu rumah tangga atau orang yang baru lulus kuliah) memiliki nilai ekonomi = 0 karena tidak menghasilkan arus kas.
Ketiga faktor di atas adalah faktor yang harus diperhatikan saat Anda hendakmembeli asuransi jiwa. Ketiga faktor di atas menentukan seharusnya berapa besar jumlah Uang Pertanggungan (UP) asuransi jiwa yang WAJIB Anda miliki. Dalam ilmu perencanaan keuangan terdapat berbagai metode perhitungan
pemenuhan kebutuhan asuransi jiwa yang didasarkan pada ketiga faktor diatas. Jadi, orang yang wajib memiliki asuransi jiwa seharusnya hanyalah orang-orang yang telah bekerja dan memiliki tanggungan. Meskipun seseorang telah menghasilkan arus kas (pendapatan), tetapi apabila orang yang bersangkutan tidak/belum memiliki tanggungan, seharusnya orang tersebut tidak membutuhkan asuransi jiwa.
Kalau Anda melihat 3 faktor yang telah kita bahas sebelumnya, pada umumnya anak-anak dan ibu rumah tangga TIDAK MEMBUTUHKAN asuransi jiwa karena mereka tidak memiliki tanggungan dan tidak menghasilkan arus kas (pemasukan) bagi keluarganya, sehingga nilai ekonominya = 0. Meskipun demikian, pada beberapa kasus khusus ,bisa saja seorang anak atau ibu rumah tangga memiliki asuransi jiwa. Akan tetapi, menurut teorinya, orang yang tidak memiliki tanggungan dan tidak menghasilkan arus kas, TIDAK MEMBUTUHKAN asuransi jiwa karena tidak ada nilai ekonomi (economic value) yang perlu dilindungi.
Saat ini, masyarakat Indonesia telah mulai menyadari pentingnya berasuransi. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya kelas menengah di Indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang perencanaan keuangan. Hanya saja, beberapa orang yang telah kami jumpai dan memiliki asuransi jiwa, masih belum mengerti konsep economic value (nilai ekonomi) dan biasanya membeli asuransi ala kadarnya (asal punya saja).
Misalnya, ada contoh kasus di mana seseorang hanya memiliki asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan 50 juta rupiah, padahal ia memiliki asuransi mobil dan harga mobilnya saja hampir 300 juta rupiah . Ini artinya orang tersebut tidak menghargai dirinya sendiri, karena secara kasar, nilai dirinya berada di bawah nilai mobil yang
diasuransikannya.
Prioritas #2a: Asuransi Cacat Tetap Total (TPD/Total Permanent Disability)
Asuransi yang tidak kalah pentingnya setelah asuransi jiwa adalah asuransi cacat tetap total. Untuk asuransi cacat tetap total ini sengaja kami beri prioritas #2a karena menurut kami, prioritasnya
sama pentingnya dengan asuransi jiwa. Definisi dari cacat tetap total artinya kondisi di mana seseorang menderita cacat yang menyebabkan orang tersebut tidak dapat bekerja lagi secara aktif.
Risiko cacat tetap total memiliki dampak ekonomi yang sama dengan meninggal.
Mengapa ? Apabila seseorang menderita cacat tetap total dan tidak dapat bekerja lagi secara aktif, orang tersebut kehilangan kemampuan untuk menghasilkan pendapatan (arus kas) dan artinya ia tidak dapat menafkahi keluarganya lagi serta kehilangan economic value (nilai ekonomi)nya. Asuransi cacat tetap total
pada umumnya dapat dijumpai dalam bentuk rider (manfaat tambahan) yang ada di asuransi jiwa.
Mengingat bahwa dampak ekonominya sama dengan meninggal, sebaiknya Anda memiliki rider TPD dengan jumlah Uang Pertanggungan (UP) yang besarnya sama dengan UP asuransi jiwa Anda.
Prioritas #3: Asuransi Kesehatan
Kalau Anda sering membaca artikel-artikel mengenai perencanaan keuangan, beberapa orang ada yang
berpendapat bahwa asuransi kesehatan adalah prioritas yang pertama . Akan tetapi, kami memiliki pendapat yang berbeda. Menurut kami, asuransi kesehatan memang penting tetapi penting jika asuransi penyakit kritis dan asuransi jiwa jauh lebih diatasnya secara level, bahkan Anda tidak perlu membelinya apabila Anda masih
memiliki kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih penting, apalagi jika kantor Anda telah memberikan fasilitas
asuransi kesehatan.
Mengapa demikian ? Coba Anda tanyakan beberapa pertanyaan berikut ini kepada diri Anda sendiri :
Hingga hari ini, pernahkah Anda dirawat inap di rumah sakit ?Jika pernah, seberapa sering frekuensinya ?
Apa saja penyakit yang menyebabkan Anda dirawat inap ?
Berapa besar biaya yang telah Anda keluarkan ?
Kami melakukan survey kecil-kecilan kepada 50 orang mengenai pengalaman rawat inap di rumah sakit dengan
kriteria orang-orang yang tidak memiliki riwayat penyakit kritis dan dalam keadaan sehat, rentang usia antara
20-40 tahun, dan penghasilan di atas 5 juta per bulan. Berikut adalah hasilnya :
(Survey dilakukan di tahun 2013)Dari survey kecil-kecilan yang kami lakukan, didapatkan hasil bahwa dari 50 orang, hanya 16 orang (30%) saja yang pernah dirawat inap. Dari 16 orang itu,kami juga menanyakan besarnya biaya yang dikeluarkan. Didapatkan hasil, 8 orang (50%) menyatakan biayanya hanya berkisar antara 1-5 juta rupiah, 6 orang (33%) menyatakan biayanya sekitar 5-15 juta rupiah, dan hanya 3 orang (17%) yang menyatakan bahwa biayanya di atas 15 juta.
Kami juga menanyakan frekuensi rawat inap yang pernah dialami oleh responden. Dari 50 responden, 35 orang
(70%) belum pernah dirawat inap, 10 orang (20%) menyatakan pernah dirawat inap sebanyak 1x-5x seumur hidupnya, dan hanya 5 orang (10%) yang
menyatakan bahwa dirinya pernah dirawat inap di atas 5x. Untuk jenis penyakitnya, yang paling banyak (9%) adalah demam berdarah dan patah kaki/tangan & kecelakaan ringan. Sisanya meliputi typhus, kelelahan, dan
penyakit-penyakit lain yang tergolong ringan.
Hasil survey di atas memang hanyalah survey kecil-kecilan yang mungkin tidak terlalu valid . Akan tetapi, dari hasil survey tersebut Anda pasti dapat melihat gambaran besar bahwa pada umumnya orang yang sehat jarang dirawat inap di rumah sakit. Apabila dirawat pun, biasanya hanya penyakit-penyakit ringan dan biayanya masih bisa ditanggung sendiri meskipun tidak memiliki asuransi kesehatan, dengan catatan :
Anda telah menyiapkan dana darurat .
Di sini, terlihat jelas peranan dana darurat dalam membiayai penyakit-penyakit ringan (rawat inap ringan &
rawat jalan). Apabila Anda mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan dari kantor, tentunya Anda
tidak perlu pusing apabila terjadi risiko-risiko rawat inap ringan seperti ini.
Jadi, apabila saat ini Anda berprofesi sebagai seorang pengusaha atau sebagai karyawan yang tidak mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan, jangan terburu-buru membelinya terlebih dahulu karena risiko-risiko seperti ini seharusnya masih bisa ditangani dengan memiliki dana darurat.
Prioritas utamanya adalah asuransi penyakit kritis ,asuransi jiwa, asuransi cacat tetap total .
Apabila setelah memiliki 3 asuransi tersebut masih ada dana lebih, Anda baru mempertimbangkan untuk
memiliki asuransi kesehatan.
Prioritas #4: Asuransi Harta Benda
Prioritas terakhir dalam memiliki asuransi adalah asuransi harta benda (mobil, properti, dsbnya). Setelah
Prioritas#1-Prioritas#3 terpenuhi,seharusnya barulah Anda memikirkan untuk membeli asuransi harta benda.
Lucunya, mayoritas orang justru memiliki asuransi harta benda, tetapi belum memiliki asuransi penyakit kritis,
jiwa, cacat tetap total, maupun kesehatan. Kalau Anda masih ingat, sebelumnya saya telah menuliskan bahwa saya pernah menjumpai orang yang memiliki asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan hanya 100 juta
rupiah, padahal ia memiliki asuransi mobil dan harga mobilnya saja hampir 300 juta rupiah . Ini artinya orang tersebut tidak menghargai dirinya sendiri, karena secara kasar, nilai dirinya berada di bawah nilai mobil yang
diasuransikannya.
Mengapa fenomena ini begitu menarik ?
Manusia mendapatkan harta benda seperti mobil, motor, rumah, apartemen, bisnis, dsbnya dengan susah payah dan perjuangan keras sehingga mereka cenderung untuk melindunginya.
Akan tetapi, kehidupan dan kesehatan adalah pemberian Tuhan yang langsung kita dapatkan tanpa harus bersusah payah seperti saat manusia bekerja keras mendapatkan motor, mobil, maupun rumah. Padahal, apabila kita belum memiliki proteksi#1-proteksi#3 , semua harta benda yang telah kita kumpulkan
dengan susah payah, bisa saja HABIS seketika dalam semalam apabila risiko-risiko jangka panjang yang telah kita bahas sebelumnya terjadi tiba-tiba.
Tentunya kita tetap harus menjaga kesehatan dengan menjaga pola makan dan berolahraga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Itupun tidak menjamin kita aman dari risiko-risiko yang mungkin terjadi. Orang yang sehat pun bisa saja terserang penyakit secara tiba-tiba. Banyak sekali kasus orang yang rajin olahraga dan menjaga pola makan terkena serangan jantung, diabetes, kanker, dsbnya. Namun, tetap saja menjaga kesehatan adalah yang UTAMA karena kesehatan sangatlah MAHAL.
Sekali lagi, memiliki proteksi asuransi penyakit kritis, jiwa, cacat tetap total, dan kesehatan bukan untuk menghindarkan kita dari penyakit maupun kematian. Fungsinya untuk mengurangi dampak finansial yang
mungkin terjadi. Jadi, meskipun misalnya kita telah memiliki proteksi yang optimal pun, menjaga kesehatan
adalah tetap yang UTAMA.
Karena health is wealth (kesehatan=kekayaan).
Tidak ada komentar:
Write comments