Di negara-negara maju, mayoritas penduduknya telah menyadari bahwa asuransi sangat diperlukan untuk keperluan manajemen risiko. Contohnya di Singapura, seseorang biasanya memiliki lebih dari satu polis asuransi dan terus bertambah seiring dengan peningkatan taraf hidupnya. Hal ini adalah sesuatu yang umum di sana. karena mereka telah memahami fungsi asuransi sebagai manajemen risiko.
Asuransi di Indonesia di Indonesia, hal yang terjadi sangatlah bertolak belakang. Kata asuransi seakan-akan menjadi momok tersendiri bagi kebanyakan orang. Begitu mendengar kata asuransi, orang-orang langsung
menanggapinya secara ‘negatif’. Hal ini bisa dimaklumi karena masyarakat Indonesia belum paham benar apa
fungsi asuransi sebenarnya. Ditambah lagi, banyak sekali ‘ulah nakal’ dari para agen penjual yang menambah citra negatif asuransi di Indonesia. Contoh ‘ulah nakal’ yang mengandung unsur kesengajaan misalnya beberapa kasus di masa lalu, Anda mungkin sering mendengar agen – agen penjual yang membawa ‘kabur’ uang premi
nasabahnya. Atau ketidak tahuan kita saat melakukan klaim terhadap perusahaan asuransi dan keengganan kita membaca poin poin di dalam perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut hingga sering kali membuat kita tak dapat ,mengetahui apa yang harus kita lakukan, dan cenderung menyalahkan orang lain karena ketidak tahuan kita.
Di samping itu, banyak juga agen penjual yang menawarkan asuransi dengan iming-iming investasi dan mengatakan bahwa ‘asuransi’ nya hanyalah pemanis saja. Ini adalah pengalaman pribadi saya. Herannya lagi, orang yang menawarkan adalah perwakilan dari salah satu bank asing terbesar di Indonesia. Yang lebih lucu lagi, ada seorang teman yang bertanya kepada saya mengenai produk semacam ini.
Ia justru mengira, asuransi yang ada
dalam produk tersebut berfungsi untuk melindungi investasinya. Ia mengira, investasinya ini tidak mungkin rugi,
karena ada asuransinya. Kedengarannya lucu sekali, tetapi inilah fakta yang terjadi di sekitar kita. Ini menunjukkan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai produk – produk keuangan.
Saya juga pernah mendapatkan broadcast Blackberry Messenger yang menawarkan produk investasi yang
berbalut asuransi dan sang agen penjual mengatakan bahwa investasinya memiliki return di atas deposito dan
katanya DIJAMIN . Kedengarannya, produk ini adalah produk yang sungguh luar biasa! Tapi, apakah benar dijamin ?
Mungkin Anda juga pernah mengalami hal yang sama seperti yang saya alami. Hal – hal seperti ini tentunya
menimbulkan kebingungan di antara para nasabah, apakah asuransi merupakan instrumen investasi atau proteksi ? Sudah menjadi tanggung jawab Kita sendiri untuk menjadi nasabah yang cerdas karena masa depan kehidupan keuangan Kita berada di tangan Kita sendiri. Semoga dengan membaca artikel ini, Kita menjadi lebih cerdas dan dapat berpikir jernih sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk keuangan.
Topik mengenai asuransi merupakan topik yang cukup kompleks untuk dibahas. Saya berusaha akan membagi topik ini menjadi beberapa artikel karena banyak sekali hal yang perlu kita pahami agar kita benar-benar mendapatkan manfaat dan proteksi yang maksimal dalam kehidupan keuangan Anda maupun Saya
Sebelum membaca artikel asuransi ini, sebaiknya kita perlu memahami tentang manajemen risiko terlebih dulu.
Asuransi Sangatlah Penting. Jadi, Pahamilah!
Mari kita sadari bersama bahwa manajemen risiko adalah hal WAJIB yang harus dilakukan dalam kehidupan
finansial/ keuangan kita. Risiko terbagi menjadi dua, yaitu risiko jangka pendek dan risiko jangka panjang . Sekali lagi, kita dapat mengelola risiko jangka pendek dengan menyiapkan dana darurat yang cukup.
Untuk mengelola risiko jangka panjang yang dampak kerugiannya SANGAT BESAR, Kita bisa menggunakan
asuransi. Sebenarnya belum tentu Kita membutuhkan asuransi karena Kita memiliki dua pilihan :
I. Pilihan pertama yakni menanggung risiko jangka panjang tersebut,
yang artinya Kita siap menanggung sendiri jika risiko itu datang di masa depan. Menanggung risiko di sini artinya bisa saja dengan menjual aset-aset yang telah dikumpulkan dengan susah payah saat ini, untuk menutup kerugian yang mungkin terjadi di masa depan. Bila seseorang memilih pilihan pertama ini, tentunya ia tidak perlu memiliki asuransi.
Konsekuensinya, suatu hari orang tersebut harus siap untuk menjual aset-aset yang telah dikumpulkannya dengan susah payah jika risiko ini muncul di masa depan. Baiklah, misalnya orang ini memilih pilihan pertama. Jika pilihan ini dipilih pun, masih muncul masalah berikutnya, yakni belum tentu aset-aset yang telah dikumpulkannya saat ini,cukup untuk membiayai risiko-risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Bila dana yang terkumpul belum cukup di saat risiko datang, besar kemungkinan dirinya harus meminjam
sejumlah biaya tambahan dari pihak lain (keluarga, teman, dsb) yang tentunya akan semakin membebani
keadaan keuangannya di masa depan.
II. Pilihan kedua yakni mengalihkan risiko tersebut ke pihak yang mau menanggungnya.
Nah, di sinilah fungsi dari asuransi.
Pihak yang maumenanggung kerugian tersebut disebut perusahaan asuransi. Agar perusahaan asuransi mau menanggung kerugian yang mungkin terjadi di masa depan, Kita wajib membayar sejumlah biaya yang Kita kenal dengan nama premi asuransi . Pilihan kedua (mengalihkan risiko) ini adalah pilihan yang paling bijak
apabila Kita memiliki mimpi untuk meraih kebebasan finansial di masa depan. Dengan memilih pilihan
kedua ini, artinya Anda telah mengelola risiko yang mungkin saja terjadi di masa depan.
Ilustrasi Uang Kecil Membeli Uang Besar
Ada beberapa istilah penting yang wajib kita ketahui mengenai asuransi, yaitu :
Polis asuransi : dokumen yang memuat perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan tertanggung (Anda sebagai pemegang polis).
Uang Pertanggungan (UP) : nominal uang yang dicantumkan dalam polis asuransi yang akan dibayarkan oleh penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung. Tertanggung bisa saja si pemegang polis (Anda) atau orang lain yang ditunjuk oleh pemegang polis, misalnya seorang ayah yang membeli asuransi untuk istrinya atau anaknya.
Premi asuransi : sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh tertanggung (pemegang polis) untuk dibayarkan kepada penanggung (perusahaan asuransi) sesuai dengan perjanjian.
Setiap perusahaan asuransi memiliki rumus/aturan tersendiri dalam menghitung premi asuransi.
Perusahaan akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti umur tertanggung, riwayat penyakit, kemampuan ekonomi, rata-rata usia harapan hidup suatu negara, dan masih banyak lagi faktor yang dipertimbangkan.
Yang jelas, Kita tidak dapat menghitung sendiri premi yang wajib Kita bayarkan untuk sejumlah Uang Pertanggungan tertentu. Untuk itu, biasanya sebelum Kita membeli asuransi dari perusahaan tertentu, Kita diberikan proposal awal atau ilustrasi yang isinya adalah manfaat yang Kita terima serta berapa besar jumlah premi yang harus Kita bayarkan secara berkala.
Dengan membayar premi asuransi, artinya Kita menggunakan uang kecil untuk membeli uang besar.
Dengan membayarkan premi (uang kecil ), Kita memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah uang besar di masa yang akan datang apabila terjadi risiko di masa depan. Ingat, dengan membayar uang kecil ini, Kita berhak menerima uang besar kapanpun risiko itu datang. Jadi,asuransi ini sifatnya ready cash (dana tunai yang selalu siap sedia).
Berikut adalah ilustrasi mengenai apa yang dimaksud dengan ready cash :
Misalnya, Bapak A memiliki asuransi penyakit kritis ( Maksud saya Yang tergolong kritis menurut perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi) dengan Uang Pertanggungan (UP) 1 Milyar rupiah . Bapak A baru membayar premi selama 3 tahun. Kalau dihitung-hitung, selama 3 tahun itu, premi yang ia bayarkan baru
sejumlah 20 juta rupiah . Tiba-tiba,Bapak A divonis menderita kanker stadium 2.
Penyakit ini membutuhkan perawatan kemoterapi yang tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar.
Nah, ketika Bapak A terdeteksi kanker, uang pertanggungan yang tercantum di polis asuransi yang telah dibelinya dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada dirinya sehingga ia mendapatkan uang sebesar 1 milyar
sesuai perjanjian yang ada di polis asuransi.
Apabila Bapak A tidak memiliki asuransi penyakit kritis ( Maksud saya Yang tergolong kritis menurut perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi) dan hanya menabung dengan cara biasa, tentunya
dirinya hanya memiliki uang sebesar 20 juta rupiah saja dari tabungannya sehingga,
terpaksa menjual aset asetnya dan belum tentu aset-asetnya cukup untuk membiayai pengobatannya.
Perawatan untuk penyakit-penyakit seperti ini membutuhkan biaya milyaran rupiah, apalagi jika harus berobat ke luar negeri karena di Indonesia belum ada teknologi yang memadai. Jika hal tersebut yang terjadi, bisa saja jumlahnya mencapai belasan atau puluhan milyar rupiah .Selain biaya berobat tentunya ada biaya diluar pengobatan itu sendiri, biaya transportasi saat berobat biaya kehidupan karena hilangnya kemampuan bapak A menghasilkan pemasukan ketika ia sakit.
Apabila orang yang baru saja saya ceritakan tidak memiliki asuransi, ia terpaksa harus menjual aset-asetnya dan bila asetnya tidak cukup, ia harus meminjam uang dari orang-orang sekitarnya yang tentunya akan semakin
membebani arus kasnya di masa depan.
Jadi, Anda harus sadari terlebih dahulu bahwa premi asuransi adalah suatu PENGELUARAN yang wajib Anda
keluarkan setiap bulannya, apabila Anda memilih untuk mengalihkan risiko jangka panjang yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lain, yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Premi asuransi bukanlah investasi, melainkan PENGELUARAN/ KEWAJIBAN untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Untuk masalah halal haram bagi umat muslim , tentu ada banyak pilihan asuransi yang syariah. Tinggal kita harus pandai pandai memilih dan menimbang serta mencari informasi sebanyak banyaknya tentang Asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan , keuangan , dan tentunya aturan Halal Haram, be smart .
Tidak ada komentar:
Write comments